Kamis, 30 Desember 2010

PERANGKAT KERAS / HARDWARE


PERANGKAT KERAS / HARDWARE


Perangkat keras komputer (Inggrishardware) adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di [dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam menyelesaikan tugasnya.
Batasan antara perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit buram kalau kita berbicara mengenai firmware, karena firmware ini adalah perangkat lunak yang "dibuat" ke dalam perangkat keras. Firmware ini merupakan wilayah dari bidang ilmu komputer dan teknik komputer, yang jarang dikenal oleh pengguna umum.
Komputer pada umumnya adalah komputer pribadi, (PC) dalam bentuk desktop atau menara kotak yang terdiri dari bagian berikut:
Sebagai tambahan, perangkat keras dapat memasukan komponen luar lainnya. Di bawah ini merupakan komponen standar atau yang umum digunakan.

[sunting]Lihat pula

Selasa, 23 November 2010

ELECTRONIK DATA INTERCHANGE

                                       Nama               :M. Imam Hidayat
                                                                         NPM             :32109230
                                                                       Kelas           :2DB20


ELECTRONIK DATA INTERCHANGE

Pengertian EDI
Disingkat dengan EDI. Merupakan mekanisme untuk pertukaran data-data untuk keperluan bisnis secara elektronis. Adanya EDI dapat mempercepat proses bisnis. Kelemahan EDI adalah implementasinya yang sangat spesifik dan tertutup sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Internet, mulai muncul EDI (over) Internet, dan Open EDI yang diharapkan dapat menekan biaya dengan menggunakan Internet.
Elektronik Data Interchange
Pertukaran informasi bisnis pada saat ini umumnya dilakukan dengan cara yang konvensional, yaitu menggunakan media kertas. Seiring dengan meningkatnya transaksi bisnis suatu perusahaan tentu akan meningkat pula penggunaan kertas. Hal ini dapat menimbulkan banyak masalah seperti keterlambatan dalam pertukaran informasi, kebutuhan akan bertambah jumlah personil yang sekaligus juga berarti menambah beban keuangan dalam perusahaan.
Fakta-fakta ini telah menyebabkan ketidakefisienan dalam dalam bisnis, khususnya yang berkaitan dengan pertukaran informasi bisnis. Persoalan di atas tentu harus kita cara jalan keluarnya agar efisiensi dalam transaksi bisnis dapat ditingkatkan. Kehadiran internet menjadi sebuah jawaban untuk mengatasi berbagai problema di atas. Namun, jaminan keamanan dalam transaksi melalui internet telah menimbulkan kekhwatiran orang untuk bertransaksi melalui media maya ini. KehadiranElectronic Data Interchange (EDI) telah menjadi salah satu solusi untuk membuat keefisienan dalam transaksi bisnis di Internet dan sekaligus memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi tersebut.
EDI adalah pertukaran data komputer antar aplikasi melintasi batas-batas organisasi, sehingga intervensi manusia atau interpretasi atas data tersebut oleh manusia dapat ditekan seminimum mungkin. Akibatnya data dalam EDI tentunya harus dalam format terstruktur yang bisa dipahami oleh masing-masing komputer.
EDI (Electronic Data Interchange) merupakan suatu sistem yang memungkinkan data bisnis seperti dokumen pesanan pembelian dari suatu perusahaan yang telah memiliki sistem informasi dikirimkan ke perusahaan lain yang telah memiliki sistem informasi.
EDI juga merupakan mekanisme untuk pertukaran data-data untuk keperluan bisnis secara elektronis. Adanya EDI dapat mempercepat proses bisnis. Kelemahan EDI adalah implementasinya yang sangat spesifik dan tertutup sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Internet, mulai muncul EDI (over) Internet, dan Open EDI yang diharapkan dapat menekan biaya dengan menggunakan Internet.
Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam jangka panjang, usaha pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa harus didukung oleh kegiatan ekspor. Oleh karena itu, kegiatan ekspor harus digalakkan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pelabuhan, khususnya jasa pelayanan kepabeanan yang berada di pelabuhan, memegang peranan penting untuk menjamin kelancaran arus barang. Sebagai salah satu usaha untuk memperlancar arus barang di pelabuhan diterapkan sistem Electronic Data Interchange ( EDI).
Sistem ini diharapkan dapat menggantikan secara berangsur-angsur Bill of Lading (Cognosement).
Sistem EDI ini akan diterapkan diseluruh Indonesia dengan proyek percontohan yang dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Meskipun penerapan sistem EDI ini belum murni “paperless system” karena masih rnenyertakan dokumen kertas lain (B/L) namun sistem ini merupakan sistem yang efektif dan efisien.
Dengan sistem EDI, importir dapat mencek atau memerintahkan transfer atau pemindahan barang-barang impornya lewat sambungan komputer di kantornya, tanpa harus kontak langsung dengan aparat Bea dan Cukai di lapangan. Dengan sistem ini hanya butuh waktu 4 jam untuk pengurusan dokumen kepabeanan, sebelumnya butuh waktu 3 hari.
Sehingga hal ini akan dapat mempercepat kelancaran arus barang dan dokumen di KIBC Tanjung Perak Surabaya yang per harinya terdapat 30 – 40 PIB (Pemberitahuan Impor Barang) atau 1300 PIB per bulan.
Selain itu juga sistem ini dapat mengurangi biaya sewa gudang, karena SPPB (Surat pemberitahuan Pengeluaran Barang) cepat keluar bahkan SPPB ini dapat langsung dicetak/diprint di komputer kantor perusahaan yang bersangkutan, dan perusahaan bisa langsung mengambil barangnya di gudang. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error” dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan secara “Computerized” yaitu antar aplikasi komputer-antar perusahaan dengan menggunakan standar tertentu yang disepakati bersama.
Sistem EDI ini juga dapat mengurangi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) khususnya yang berkait dengan pengurusan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) karena dengan sistem ini antara pengguna jasa sistem PIB – EDI dengan petugas KIBC tidak perlu bertatap langsung. Selain itu juga EDI dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri dan keuangan.

Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam penerapan sistem ini adalah:
1. Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.
2. Terbatasnya pihak Bank yang memakai program EDI ini.
3. Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa EDI ( Electronic Data Interchange ) ini merupakan salah satu perkembangan teknologi yang berkaitan denga Sistem Informasi Manajemen.
Salah satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memperlancar arus barang di pelabuhan. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error” dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan secara “Computerized”. Selain itu, sistem EDI dapat mengurangi adanya praktek KKN, dan lain sebagainya.

Modul dan Update Aplikasi Kepabeanan
Untuk pengiriman dokumen secara PDE (Pertukaran Data Elektronik), diperlukan software tambahan yang disebut sebagai Enabler, yang berfungsi sebagai modul untuk komunikasi data. Hubungi vendor Enabler terkait PDE Kepabeanan untuk informasi lebih lanjut.

Senin, 22 November 2010

Suarez Dihukum Dua Laga

Striker Ajax Amsterdam, Luis Suarez, mendapatkan sanksi dari manajemen klub tak bisa bermain dalam dua laga ke depan akibat prilaku tak sportifnya yang menggigit bahu pemain PSV Eindhoven, Otman Bakkal.
Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi saat Ajax ditahan imbang PSV tanpa gol pekan kemarin. Bahkan suratkabar berpengaruh di Belanda De Telegraf menyebut Suarez sebagai 'Kanibal Dari Ajax' dalam edisi hari ini. Pihak klub dan KNVB diminta segera mengambil tindakan tegas.

Selain larangan dua laga, pemain Uruguay itu juga mendapat sanksi denda yang tak bisa diungkapkan manajemen. Sanksi ini akan diberlakukan usai Ajax melakoni laga Liga Champions menghadapi Real Madrid, Selasa (23/11).

“Hukuman ini diberikan berdasar apa yang terjadi dalam pertandingan Ajax melawan PSV. Dia juga mendapat denda atas perbuatannya itu,” demikian pernyataan manajemen klub melalui laman resminya.

Insiden ini luput dari perhatian wasit yang memimpin pertandingan. Saat pertandingan usai, Bakkal pun menunjukkan tanda merah di tulang bahu-nya dengan membuka kausnya kepada kamera.

Selain sanksi klub, Suarez juga terancam mendapat hukuman dari federasi sepakbola Belanda [KNVB] berdasarkan bukti rekaman video.

Firman Utina Jabat Kapten Baru Timnas

Pelatih Timnas Indonesia, Alfred Riedl, menunjuk Firman Utina sebagai kapten anyar tim yang dipersiapkan di Piala AFF 2010 nanti.
Jabatan kapten itu resmi disandang Firman saat Indonesia menang telak 6-0 atas Timor Leste dalam laga persahabtan di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, Minggu (21/11) lalu.

Menurut Riedl, dipiihnya Firman karena ia menilai sosok pemain Sriwijaya FC itu tenang dan matang serta bisa memimpin rekan-rekannya.

"Dia selalu berlatih keras dan serius saat bertanding. Sebagai pemain tengah, ia tenang dalam mengatur serangan. Dialah contoh pemain yang saya harapkan,'' kata Riedl.

Sementara itu Firman sendiri menyatakan kepercayaan yang diberikan pelatih asal Asutria itu tak akan membuatnya jumawa,

"Kepercayaan pelatih ini menjadi tugas berat bagi saya. Namun, semua pemain tentunya ingin memberikan yang terbaik saat membawa nama negara dan tak hanya saya. Biarlah masyarakat saja yang menilai," katanya.

“Saya tidak merasa lebih senior dibanding rekan-rekan lain karena membutuhkan komunikasi dan kerjasama juga. Sejauh ini komunikasi mulai berjalan baik di lapangan, kerjasama selanjutnya mudah-mudahan bisa lebih baik,” lanjutnya.

Indonesia akan memainkan satu laga persahabatan terakhir melawan Cina Taipe pada 24 November nanti sebelum melawan Malaysia di pertandingan perdana Piala AFF, 1 Desember mendatang.

KPK kesengsem tangani Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya kesengsem sekali untuk menangani kasus mafia hukum dan mafia pajak Gayus H. Tambunan yang saat ini masih di tangan kepolisian.

Komisi antikorupsi itu, seperti dituturkan Wakil Ketua Bibit S. Rianto, sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo pada pekan lalu untuk meminta waktu bertemu terkait dengan penanganan kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Salah satu kemungkinannya, sambungnya, adalah pengambilalihan kasus.

“Kami siap saja [mengambil alih]. KPK akan mengoordinasikan lebih dahulu mana yang sudah dikerjakan kepolisian, dan mana yang dapat dilanjutkan,” ujar Bibit kepada pers di Jakarta kemarin.

Bibit mengharapkan koordinasi tersebut dapat dilakukan secepatnya karena memaklumi kesibukan Kapolri yang baru saja dilantik. Bibit juga menegaskan koordinasi itu juga telah diatur dalam memorandum of understanding (MoU) antara KPK-Polri.

Desakan untuk pengambilalihan dugaan suap oleh Gayus mencuat sejak mantan pegawai pajak itu dapat keluar dari Rumah Tahanan Brimob ke Bali untuk menonton pertandingan tenis sejak 4 November lalu.

Namun, Trunojoyo berpandangan KPK tidak perlu mengambil alih kasus tersebut karena telah ditangani Mabes Polri.

Kejaksaan Agung juga lebih menginginkan kasus Gayus ditangani kepolisian ketimbang KPK. “Kalau kepolisian masih mampu, kenapa harus diambil alih KPK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap di Jakarta kemarin.

Ketua DPR Marzukie Alie termasuk yang tidak sependapat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Gayus. Menurut dia, sebaiknya KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

Saat ini saja, dalam pandangannya, KPK terlihat kedodoran dalam menangani kasus korupsi. Jika juga harus mengurus kasus Gayus, Marzuki khawatir kinerja KPK dalam menjadi lambat.

“Kalau KPK mau masuk, silakan, kalau masih punya waktu. Kan KPK banyak tugas memberantas korupsi dan rasanya KPK masih kedodoran sehingga banyak kasus korupsi yang belum tertangani dengan baik,” ujar Marzuki).

Ketika dikonfirmasi apakah KPK mampu menuntaskan kasus dugaan suap Gayus, Bibit menyatakan hal tersebut dapat dilihat nanti.  “Lihat nanti, selama ini KPK mampu atau tidak?”

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto ketika ditanya sikap lembaganya tentang adanya pihak yang menginginkan KPK mengambil alih kasus Gayus, mengaku pihaknya belum pernah mengkaji soal itu.

“Jadi memang ada wacana seperti itu, tetapi kami sebagai satu kesatuan belum  melakukan suatu kajian apakah  perlu seperti itu  atau tidak. Nanti kita  lihat informasinya bagaimana,  untuk kemudian kita nyatakan sikap kita  bagaimana.”

Pernyataan Kuntoro itu berbeda dengan anggota Satgas Mas Achmad Santosa yang menginginkan agar KPK yang mengurus Gayus.

Kuntoro mengatakan semua kemungkinan ada. Satgas dalam pertimbangannya akan bertumpu pada hasil kajian dari informasi yang dikumpulkan.

Adnan Buyung Nasution, ketua tim kuasa hukum Gayus, setuju jika kasus kliennya diambil alih oleh KPK. “Saya setuju saja, seluruhnya [kasus mafia pajak, mafia hukum, pencucian uang dan penyuapan] dilimpahkan ke sana [KPK].”

Buyung menilai penanganan kasus Gayus di Mabes Polri setengah hati artinya tidak menyentuh semua yang terlibat atau tebang pilih pengungkapannya.

Advokat senior itu menambahkan dirinya dulu menaruh harapan pada tim independen bentukan mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn) Bambang Hendarso Danuri guna mengusut tuntas kasus yang melibatkan Gayus.

Namun, hasilnya tak seperti yang diharapkan sehingga Buyung memandang sepatutnya kasus itu diambil alih oleh KPK. “Saya jadi kehilangan kepercayaan [kepada tim independen].”

Sebelumnya beberapa pihak setuju kasus Gayus diambil alih KPK seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Police Watch (IPW).

10 Kejanggalan

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah sebelumnya mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya 10 kejanggalan dalam penanganan kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tersebut. Selain itu, Febri menegaskan, UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,  telah  mengatur kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi.

Tiga klausul yang dimaksud adalah penanganan tindak pidana korupsi untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya; penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur korupsi.

Butir selanjutnya adalah keadaan lain yang menurut pertimbangan kepolisian atau kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Gayus Tambunan secara resmi dipindahkan dari ruang tahanan Mako Brimob ke ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Wow! Orang Indonesia Punya 20% Saham Klub Inggris

Diam-diam ada warga Indonesia yang membeli saham salah satu klub di Inggris, Leicester City. Dialah Iman Arif, mantan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.

Informasi kepemilikan saham itu diterbitkan oleh situs resmi Leicester, akhir pekan lalu. Di situ dipaparkan, Iman Arif membeli 20 persen saham Leicester. Pembelian dilakukan melalui Cronus Sports Management Pte Ltd. Sementara itu, 80 persen saham sisanya dimiliki oleh pengusaha asal Thailand, yakni Aiyawatt Raksriaksorn.

Kabarnya, Iman memang sengaja tidak mempublikasikan pembelian saham tersebut. Artinya, jika pihak Leicester tidak merilis, publik tidak mengetahuinya. Apalagi, berbeda dengan Aiyawatt, Iman tidak masuk di jajaran direksi.

Walau tidak masuk jajaran direksi dan terkesan menutupi, Iman bukannya tanpa agenda. Dia telah menawarkan Sergio Van Dijk untuk bermain di Leicester. Jika tawaran itu sukses, Van Dijk selanjutnya ditawari memperkuat tim nasional Indonesia.

Selain itu, Iman tahun depan akan mengirimkan pemain-pemain muda Indonesia untuk mengikuti latihan di tim yang saat ini berkiprah di Divisi Championship, kompetisi level kedua di Inggris setelah Liga Primer.

Terkait informasi tersebut, Iman tidak membantah atau mengiyakan secara terbuka. "Ya, ikuti situs resmi Leicester saja. Saat ini adalah waktunya sepakbola Indonesia untuk maju," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11/2010).

Sekadar diketahui, Iman saat ini menjabat menjabat sebagai Deputi Bidang Teknis BTN PSSI. Sebelumnya, dia adalah Ketua BTN. Jabatan itu hanya dipegang selama empat bulan sampai akhirnya dia dicopot oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.

Pencopotan yang mendadak itu kabarnya karena langkah Iman sering berseberangan dengan kebijakan PSSI. Selain jabatan di PSSI, Iman pernah bertindak sebagai Direktur Sekolah Sepak Bola Indonesia Arsenal.

"Februari tahun depan, delapan siswa terbaik akan kami kirim ke Leicester City dan Feyenoord untuk magang. Kerja sama kami dengan mereka sudah deal. Berikutnya, kami juga akan menjalin kerja sama dengan klub-klub lain,” papar pria yang kerap bertemu dan berdiskusi dengan Arsene Wenger (pelatih Arsenal) dan Sven- Goran Eriksson (mantan pelatih timnas Inggris yang kini melatih Leicester City) itu.

Janji Politikus seperti Tikus

SEJAUH mata memandang di dataran Bena seluas sekitar 3.500 hektar terlihat tanaman padi tumbuh subur menguning dengan bulir padi  bernas di atas hamparan persawahan.

Hamparan persawahan Bena ini secara topografi berada di lima wilayah otonom desa di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yakni Desa  Pollo, Desa Bena, Desa Kiukbaat, Desa Batnun dan Desa Linamnutu. Wilayah kecamatan ini mencakup ada 10 desa  dan lima desa lainnya, yakni Desa Oebelo, Noemuke Oekiu, Mio dan Desa Enonetem.

Secara topografi wilayah Kecamatan Amanuban Selatan  di timur berbatasan dengan Kecamatan Kualin, barat berbatasan dengan Kecamatan Batu Putih, di utara dengan wilayah Kecamatan Noebaba dan di selatan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kupang dan pesisir pantai selatan.

Roda kehidupan masyarakat di dataran Bena  sudah menggeliat sejak subuh hingga mentari tenggelam di ufuk barat. Hal ini dikarenakan masyarakat di daerah ini hampir seratus persen berprofesi sebagai petani. Karena itu, denyut nadi kehidupan masyarakat di dataran Bena lebih banyak "dihabiskan" untuk lahan pertanian (sawah).
Sementara luapan air mengalir deras dari pintu air 

Bendung Linamnutu masuk ke saluran primer. Aliran air terbagi pada sejumlah saluran sekunder yang ada di dataran persawahan ini hingga ke bedeng sawah milik petani.

Sejauh mata memandang, umumnya daerah ini belum ditopang dengan pembangunan saluran tersier yang memadai untuk mensuplai kebutuhan air irigasi ke bedeng/pematang sawah milik petani.

Tanaman pohon pisang, ubi, kelapa, mangga, bahkan tanaman sayur mayur seperti tomat, lombok, sayur sawi, kangkung jagung, terlihat tumbuh subur di halaman rumah petani sepanjang ruas jalan masuk di Linamnutu.

Namun sejumlah kendala masih menyelimuti masyarakat petani di wilayah dataran persawahan Bena  akibat keterbatasan sarana pendukung produksi pertanian seperti alat traktor untuk mengolah lahan sawah. Hal ini dikarenakan wilayah Desa Linamnutu dengan luas 17 kilometer persegi, atau sekitar 817 hektar lahan persawahan yang ada di desa ini namun lahan yang  baru diolah menjadi persawahan produktif baru sekitar 400 hektar. Kondisi ini membuat banyak lahan produktif  yang ada di daerah ini belum diolah masyarakat petani. Sudah tentu hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah untuk membangun  dan menata hamparan pertanian di Bena ini menjadi lebih baik.

"Hampir seratus persen masyarakat di sini petani. Luas sawah masyarakat  di Linamnutu sekitar 400 hektar lebih yang sudah diolah dan ditanami padi. Namun yang masih menjadi kendala petani di  desa ini karena cuma didukung tujuh hand traktor. Hal ini menjadi kendala serius bagi petani di daerah  ini karena mereka sangat kesulitan untuk mengolah lahannya secara optimal," keluh Kepala Desa (Kades) Linamnutu, Agustinus Nome, saat ditemui di rumah dinas kepala desa di depan Kantor Desa Linamnutu, Sabtu (6/11/2010) siang.

Belum lagi sejumlah kendala lainnya, misalnya   jalan masuk ke Desa Linamnutu  yang belum diaspal, padahal daerah ini adalah daerah potensi pertanian yang menjadi salah satu daerah penopang pangan untuk masyarakat di Kabupaten TTS. Hal ini dikarenakan hasil panen padi serta tanaman sayur mayur dan tanaman pertanian lainnya dari daerah ini umumnya dijual ke SoE, Ibu kota Kabupaten TTS.

Dengan kondisi jalan masuk 10,5 km ke Desa Linamnutu yang belum diaspal membuat ongkos non produksi pertanian di daerah ini menjadi mahal.

Selain jalan masuk ke desa ini yang rusak sepanjang sekitar 10,5 km, petani di daerah ini  pun harus melintasi ruas jalan propinsi sepanjang 30 km lebih serta ruas jalan propinsi sepanjang 35 km ke arah timur untuk bisa sampai ke pasar  di  SoE untuk menjual hasil pertaniannya.

Karena itu, jika hasil pertanian masyarakat petani di daerah ini jika dijual ke Pasar SoE maka hasilnya tidak seberapa karena petani harus membayar ongkos/biaya ojek yang cukup mahal.

"Secara matematis jika kita hitung hasil panen padi  di Desa Linamnutu, setiap hektar menghasilkan 5 ton gabah padi  dikalikan 400 ha lahan sawah maka setiap kali panen petani menghasilkan sekitar  6.000 ton gabah. Namun akibat kondisi ruas jalan masuk ke desa ini yang buruk  membuat ongkos transportasi untuk menjual hasil petani sangat mahal," keluh Kades Linamnutu, Agustinus Nome

Kondisi sarana jalan yang buruk ini juga menyebabkan  angkutan umum (angkutan pedesaan) enggan masuk ke desa ini guna mengangkut hasil. Akibatnya, petani yang ingin menjual hasil ke Pasar SoE harus mengeluarkan biaya Rp 200 ribu untuk membayar jasa ojek pulang- pergi. 

Para petani di wilayah ini mengaku sudah sering mengusulkan dalam musrenbangdes hingga musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan/kabupaten agar ruas jalan masuk ke Desa Linamnutu diperhatikan pemerintah. Namun hal ini tidak pernah ada perhatian dan realisasi sampai saat ini.

"Banyak calon bupati juga calon gubenur, dan calon anggota dewan mau dapat suara  pasti datang jual obat kepada masyarakat  di Desa Linamnutu. Mereka selalu janji akan memperhatian ruas jalan masuk ke desa ini.

Namun saat mereka sudah berkuasa mereka lupa janji dan janji tinggal janji. Janji  politikus seperti tikus yang mencari makan lalu pergi begitu saja tanpa ada beban. Tapi sekarang masyarakat sudah sangat mengerti soal tipu muslihat itu," kata Agustinus Nome.

Apa yang dikeluhkan pimpinan Desa Linamnutu ini merupakan akumulasi kekecewaan yang masyarakat di desa ini. Mereka sudah jenuh dengan janji politik dari calon politikus yang cuma mau mengejar kekuasaan.

Namun kekecewaan warga di desa ini sedikit terobati karena saat ini pemerintah pusat melalui Departemen PU, khususnya SNVT PPSDA Nusa Tenggara (NT) II, PPK Irigasi I Wilayah Timor yang sudah intervensi melalui proyek pembangunan di daerah ini  untuk menata hamparan Persawahan Bena seluas 3.500 meter dengan dibangunnya saluran irigasi permanen, khususnya  saluran primer, saluran sekunder dengan sistem multi year dari dana loan dan dana APBN. Pemerintah pusat juga merahabilitasi Bendung Linamnutu agar potensi pertanian di dataran ini bisa digarap secara optimal. (bersambung)